Lombok Timur News Ticker  Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat 2010 | BK3S Provinsi NTB Menyerahkan Santunan Di Lombok Timur | PEMBAHASAN APBD PERUBAHAN 2010 | Pengajian Ramadhan Jajaran PEMDA LOTIM | PEMDA LOTIM akan menggelar Bazar |  Informasi :  Kirim Artikel Anda dapat berpartisipasi dengan mengirim artikel atau berita. RegisterUntuk bisa mengirim artikel atau berita sebelumnya anda Registrasi dulu dengan mengklik Register Terima Kasih...
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Lombok Timur

Rencana Strategis Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Lombok Timur

  

VISI

Penetapan visi bagi suatu instansi dimaksudkan utnuk meberikan arah bagi suatu instansi termasuk anggotanya mengenai tujuan masa depan yang ingin dicapai sehingga keberadaanya tetap eksis, antisipatif dan inovatif. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi badan pemberdayaan masyarakat Desa kabupaten lombok timur, maka visi ke depan adalah "TERWUJUDNYA KEMANDIRIAN MASYARAKAT"

MISI

Untuk mendukung tecapinya Visi yang sudah ditetapkan dijabarkan ke dalam misi, tujuan dan sasran yang ingin dicapai. Dengan adanya pernyataan misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan program - program serta hasil yang akan diproleh dimasa mendatang.

Ada 2 (Dua) misi di emban oleh badan pemberdayaan masyarakat Desa kbaupaten lombok timur yaitu :

  1. Memberdayakan masyarakat Desa dengan menciptkan kondisi yang kondusif sehingga masyaraklat mampu membangun dirinya berdasarkan potensi, data, masalah, aspirasi dan kewenangan yang ada pada mereka termasuk lembaga lembaganya
  2. Memperkuat kapasitas aparatur badan pemberdayaan masyarakat Desa dan pemeran pemberdayaan masyarakat.

PROGRAM

Program - program pembangunan yang terkait dengan penanganan urusan pemberdayaan masyarakat dan Desa antara lain :

  1. Program Kegiatan Keberdayaan Masyarakat
    Program ini bertujuan untuk : (1) membangun kawasan perdesaan melaui peningkatan keberdayaan masyarakat dikawasan perdesaan; dan (2) miningkatkan kapasitas pemerintahan ditingkat lokal dalam mengelola pembangunan perdesaan sesuai dengan prinsip – prinsip tata pemerintahan. Kegiatan pokok yang dilakukan untuk membangun kawasan perdesaan adalah:
    1. Peningkatan penyuluhan dan penelitian keterampilan usaha bagi masyarakat perdesaan.
    2. Reformasi agraria untuk meningkatkan akses masyarakat pada lahan dan pengelolaan sumber daya alam.
    3. Penyederhanaan sertifikasi tanah di kawasan perdesaan.
    4. Peningkatan akses masyarakat pada informasi
    5. Pengembangan lembaga perlindungan petani dan pelaku uisaha ekonomi di perdesaan.
    6. Penguatan lembaga dan organisasi berbasi masyarakat, seperti penguyuban petani, koprasi, lembaga adat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
    7. Pemantapan kelembagaan pemerintahan Desa dalam pengelolaan pembangunan perdesaan dengan pernsip – prinsip tata pemerintahan yang baik;
    8. Peningkatan partisifasi masyarakat perdesaan, terutama kaum perempuan dan masyarakat miskin dalam perencanaan, pelaksanaan, pembantauan dan evaluasi pembanguanan perdesaan;
    9. Pengembangan kelembagaan untuk difusi kekawasan perdesaan, terutama tekhnologi tepat guna dan ramah lingkungan;
    10. Peningkatan kapasisrtas aparat pemerintahan daerah dalam memfasilistasi dan mengkoordinasikan peran stake holder dalam pembangunan kawasan perdesaan;
    11. Penyempurnaan manajemen dan system pembiayaan daerah untuk mendukung pembangunan kawasan perdesaan;
    12. Pemantapan kerjasma dan koordinasi antar pemerintah daerah linyas wilayah administrasi;
    13. Penenam jarak pagar (pilot projeck) Desa mandiri enrgi.
    14. Pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah )PMT-AS).
  2. Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Perdesaan
    Program ini bertujuan untuk pemberdayaan usaha-usaha kecil yang berbasis ekonomi kerakyatan melalui pengembangan potensi sumberdaya ekonomi perDesaan secara optimal untuk mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteaan keluarga. Kegiatan-Kegiatan pokok yang di lakukan dalam 5 (lima) tahun ke depan antara lain adalah :
    1. Peningkatan Keberdayaan Keluarga Miskin ( peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim koordinasi penanggulangan Kemiskinan) dengan pokok-pokok  program;
      1. Program Peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui pelaksanaan program pengembangan kecamatan  /PPK ,program penanggulangan kemiskinan perkotaan / P2KP dan program pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan Desa/PMPD;
      2. Progranm pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin melalui pelaksanaan program bantuan /subsidi bagi keluarga miskin dalam bidang pangan, pendidikan dan kesehatan termasuk pelaksanaan Subsidi Langsung Tunai (SLT) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).
    2. Pengembangan usaha ekonomi keluarga dan Kelompok Masyarakat dalam Skala Usaha Mikro dan Usaha Kecil ,dengan pokok-pokok program :
      1. Pengembangan akses keluarga dan kelompok masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal;
      2. Pengembangan akses keluarga dan kelompok masyarakat dalam memperoleh bantuan /kredit modal usaha;
      3.    Pengembangan akses keluarga dan kelompok masyarakat dalam peningkatan keterampilan berusaha dan pendayagunaan teknologi tepat guna;
      4. Pengembangan akses keluarga dan kelompok masyarakat dalam peningkatan produksi dan pemasaran produk dengan tingkat harga yang menguntungkan (Permendagri Nomor 42 tahun 2007 tentang Pengelolaan pasar Desa )
    3. Pengembangan Lembaga Ekonomi Mikro,dengan pokok-pokok program :
      1. Pengembangan kebijakan Pemerintah Daerah tentang Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro PerDesaan ;
      2. Fasilitas Pengembangan Kemandirian Masyarakat dalam Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro perDesaan (seperti Unit Usaha Ekonomi Desa,Badan Kredit Desa, badan Usaha Milik Desa dan sebagainya)
      3. Pengembangan kemampuan para pengelola lembaga keuangan mikro melalui kegiatan pendidikan,pelatihan Pemagangan dan Study Banding;
      4. Penguatan jaringan kemitraan antara lembaga keuangan mikro melaluin kegiatan Pendidikan< Pelatihan, Pemagangan, dan Study Banding;
      5. Penguatan jaringan kemitraan antara lembaga keuangan mikro milik masyarakat dengan kalangan perbankan untuk mencegah dan mengatasi para pemburu rente dalam aktivitas perekonomian lokal.
    4. Pengembangan Ketahanan Pangan Masyarakat (Permendagri Nomor 30 tahun 2008 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Desa) dengan Pokok-Pokok Program:
      1. Pengembangan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) di  Daerah serta penguatan peran Tim pangan dan Gizi di Daerah untuk menangiani masalah pangan dan gizi masyarakat secacar intensif;
      2. Pengembangan cadangan pangan didaerah (melalui penyediaan produk pangan lokal dan infor). Untuk mangatasi situasi darurat kebutuhan masyarakat (bencana alam atau masa paciklik)
      3. Pengembangan diviersifikasi pola konsumsi pangan masyarakat bebasis produk pangan kecil.
      4. Peningkatan kemandirian masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui penguatan lumbung pangan Desa /LPMD sebagai wadah penyediaan cadangan pangan masyarakat.
     
  3. Proram Peningkatan Partisifasi Masyarakat Dalam Membangun Desa
    Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan pran aktif masyarakat berdasrkan semangat kebesarmaan, kekeluargaan  dan gotong royong menuju penguatan integritas sosial melaui kegaitan – kegiatan gotong royong baik berup pikiran, tenaga dan pinansial dalam pelaksanaan pembangunan serta pemeliharan masalah hasil – hasilnya.
    Kegiatan – kegaitan pokok yang dilakukan dalam 5 (lima) tahu tahun kedepan antara lain adalah :
    1. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan sarana air bersih perdesaan.
    2. Bulan bakti gotong royong masyarakat.
    3. Mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan persalinan nakes dengan 5  jejaring SIAGA dalam rangka upaya untuk menurunkan AKI dan AKB.
    4. Revitalisai posiandu dalam rangka meningkatkan kinerja posiandu sebagai sarana pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
    5. Evaluasi kinerja pemerintah Desa dan masyarakat dalam rangka untuk mengukur keberhasilan kegiatan selama 1 tahun anggaran.
    6. Membina kelompik trasisi yang berkembang dimasyarakat sebagai aset pembangunan diDesa.
    7. Membina lembaga kemasyarakatan sebagi motor penggerak partisipasi masyarakat sekaligus sebagai mitra pemerintah Desa dalam pembangunan.
    8. Mempasilitasi metode perencanaan partisiptif diDesa kepada pelaku pembangunan Desa.
    9. Mempasilitasi terselenggaranya Musrenbangdes melaui metode P3MD
  4. Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.
    Program ini bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa / keluarahan yang akuntable dan profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
    Kegiatan – kegitan pokok yang dilakukan dalam lima (5) tahun kedepan antara lain adalah :
    1. Pemantapan kerangka acuan sebagai tindak lanjut dari ketentuan undang – undang no 32 tahun 2004 tentang pemerinatahan Desa.
    2. Pemantapan kelembagaan khususnya berkenaan dengan penataan organisai pemerintah Desa , BPD, BUMDes, lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan :
    3. Pemanaatan keuangan Desa:
    4. Pemantapan sistem administrasi pemerintahan Desa ;
    5. Pengembangan kapasitas pemerintah Desa /Kelurahan.
    6. Pengumpulan dan pengolahan bahan dalam rangka :
      1. Pengangkatan dan pemberhentian kepal Desa;
      2. Pembentukan BPD
      3. Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa
      4. Penyelenggaraan trantib Desa dan / Kelurahan
      5. Kerja sama antar Desa /Kelurahan
      6. Pendayagunaan sarana aparatur pemerintahan Desa/Kelurahan
  5. Progrma Peningkatan Peran Prempuan di Desa
    Pogram ini bertujuan untuk (1) meningkatkan pengetahuan dan ketramkpilan perempuan dalam ekonomi produktif; (2) meningkatkan status pendidikan perempuan; (3) meningkatkan status kesehatan perempuan; (4) meningkatkan partisipasi perempuan dalam pelestarian lingkungan hidup dan (5) meningkatkan peran aktif perempuan dalam pengembangan masyarakat. Kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan dalam (5) tahun kedepan antara lain adalah:
    1. Memberikan bantuan  SPP (simpan pinjam perempuan) melaui PNPM;
    2. Pelatihan pengelolaan usaha bagi perempuan;
    3. Meningkatkan kualitas ibu melaluin posyandu dan jejaring SIAGA
    4. Pembinaan kelompok usaha yang di motori purempuan.

JADWAL WAKTU PELAKSANAAN

No

URAIAN

Jadwal waktu pelaksanaan

1.

Proram peningkatan pemberdayaan masyarakat perDesaan

  1. Pemberdayaan formum Desa dan BPD
  2. Pelatihan posyantekdes
  3. Oprasional kader posyandu
  4. Pandataan dan analisa perkembangan dan potensi Desa /Kelurahan (profil Desa/kel.)
  5. Gelar TTG tingaka nasional

 

Pebruari – spetember 2009
April – mei 2009
Maret – desember 2009
Maret – oktober 2009

Juli september 2009

2.

Progrma pengembangan lembaga ekonomi perdesaan

  1. Monev DME
  2. Study kajian ekonomi Desa

 

April – oktober 2009
April – mei 2009

3.

Progrma peningkatan patisipasi masyarakat dalam membangun Desa

  1. Monitoring, evaluasi dan pelaporan  (monev swadaya murni masyarakat)
  2. Pembinaan adminstrasi PNPM-MP
  3. Perancangan bulan bakti gotong royong masyarakat
  4. Stimulan bahan non lokal dalam rangka partisipasi, pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan sarana air bersih perDesaan berupa meter air dan eksesoris jaringan air bersih
  5. Bitek sarana air bersih perDesaan
  6. Pembinaan kelompok masyarakat pembangunan Desa (penyelesaian permasalaha  antar Desa /Kelurahan)

 

April – desember 2009

April – desember 2009
April – juli 2009
Pebruari – desember 2009

 

Mei – oktober 2009
Maret – desember 2009

4.

Program peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa

  1. Bintek pengurus LKMD
  2. Pelaksanaan lomba Desa danKelurahan
  3. Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPD)
  4. Monitoring, evaluasi dan pelaporan (pembinaan penyelenggaraan pemerintahan Desa)
  5. Pemilhan kepala Desa
  6. Pembentukan anggota BPD

 

Pebruari – oktober 2009
April – mei 2009
Pebruari – novembver 2009
Maret – november 2009

Mei – november 2009
April – oktober 2009


Data dan Informasi BMPD yang bisa didownload

  1. Sekretariat
    1. Alokasi Program BPMPD
    2. Bagan BPMPD
    3. Lakip 2009
    4. LPPD 2009
    5. Renstra BPMPD
    6. RPJM 2009 – 2013
    7. RENJA
    8. Renstra 2008 – 2013
    9. Laporan Kegiatan 2010 dan Program 2010
  2. Bidang Pemdes
    1. Besaran ADD Tahun 2005 - 2010
    2. Daftar Desa dan 31 Desa Persiapan
    3. Daftar Masa Jabatan Kepala Desa
    4. Data Base Perangkat Desa
    5. Data Base Anggota BPD
    6. Laporan Kegiatan 2009
  3. Bidang PSDA dan TTG
    1. Laporan Desa Mandiri Energi
    2. Mesin dan Alat DME dan Perkembangan Tanaman Jarak
    3. Laporan Perumahan
    4. Laporan Akhir Pokja Perumahan
    5. Laporan Kegiatan Air Bersih
  4. Bidang KMSB
    1. Data Posyandu
    2. Data Tingkat Posyandu
    3. Data Profil Desa
    4. Inventaris Gotong royong dan swadaya murni masyarakat
    5. Data Kegiatan Lomba Desa
  5. Bidang Usaha Ekonomi
    1. Data BUMDes Gerbang Emas
    2. Kumpulan LKM, UED-SP
    3. Rekap Data Usaha Kecil
  6. Program PNPM
    1. PNPM Generasi
    2. Proses dan Kegiatan PNPM
    3. PTO PNPM Generasi
    4. Pedoman Umum PNPM
    5. PTO PNPM Mandiri