Lombok Timur News Ticker  Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Ketupat 2010 | BK3S Provinsi NTB Menyerahkan Santunan Di Lombok Timur | PEMBAHASAN APBD PERUBAHAN 2010 | Pengajian Ramadhan Jajaran PEMDA LOTIM | PEMDA LOTIM akan menggelar Bazar |  Informasi :  Kirim Artikel Anda dapat berpartisipasi dengan mengirim artikel atau berita. RegisterUntuk bisa mengirim artikel atau berita sebelumnya anda Registrasi dulu dengan mengklik Register Terima Kasih...
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur

Rencana Strategis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur Periode 2008 -2013

  

VISI

“Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Terpadu dan Berkelanjutan Menuju Masyarakat yang Sejahtera dalam Keadilan dan Berdaya Saing”.

Makna Visi :

“Mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal, terarah dan berkesinambungan serta bermartabat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat.”

MISI

  1. Memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab, proporsional dan berkelanjutan.
    Memandang sumberdaya kelautan dan perikanan serta lingkungannya sebagai suatu kehidupan sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya tidak boleh melebihi potensi lestari dan daya dukung lingkungannya.
  2. Mewujudkan pembangunan ekonomi masyarakat perikanan berbasis akuabisnis yang  berdaya saing.
    Menumbuhkembangkan usaha-usaha ekonomi produktif sehingga mampu meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat perikanan.
  3. Mengembangkan usaha perikanan tangkap yang berpihak kepada pemberdayaan nelayan skala kecil untuk menunjang industri perikanan lokal.
    Memberdayakan masyarakat nelayan skala kecil dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan sehingga berdampak kepada peningkatan taraf hidupnya.
  4. Meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui peningkatan mutu hasil olahan dan terciptanya sistem pemasaran terpadu.
    Peningkatan mutu hasil olahan melalui penerapan teknologi dan mampu memasarkan hasilnya.
  5. Meningkatkan sistem pengawasan yang terpadu dan partisipatif terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
    Adanya koordinasi dengan aparatur terkait dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
  6. Meningkatkan fungsi dan peranan ketatausahaan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan.
    Penguatan penyelenggaraan administrasi perkantoran secara profesional dan bertanggung jawab.

TUJUAN

  1. Meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan secara profesional.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat perikanan.
  3. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
  4. Melindungi dan memulihkan sumberdaya kelautan dan perikanan agar tetap lestari.
  5. Mewujudkan kelancaran admistrasi dan aktivitas Dinas Kelautan dan Perikanan

SASARAN

Sasaran yang ingin dicapai adalah :

  1. Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat perikanan terutama diprioritaskan terhadap upaya peningkatan kualitas hidup, daya beli masyarakat, kesempatan kerja dan berusaha.
  2. Memanfaatkan teknologi tepat guna dalam meningkatkan produktifitas sumber daya kelautan dan perikanan
  3. Berkembangnya usaha-usaha produktif di bidang kelautan dan perikanan
  4. Terselenggaranya sistem pengawasan terpadu dan pengelolaan secara partisipatif.
  5. Meningkatkan kualitas SDM di bidang kelautan dan perikanan serta terselenggaranya kelancaran aktivitas kantor.

STRATEGI

Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, maka ditempuh beberapa strategi yaitu :

  1. Meningkatkan perekonomian masyarakat perikanan berbasis komoditas lokal dengan memanfaatkan potensi yang ada.
  2. Meningkatkan daya dukung sumberdaya kelautan dan perikanan dengan membangun dan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana serta pengelolaan  yang berwawasan lingkungan.
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengamanan dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
  4. Meningkatkan kualitas SDM dan profesionalisme aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
  5. Membangun sistem berbasis data bidang kelautan dan perikanan dalam mendukung implementasi kebijakan, program dan kegiatan.

KEBIJAKAN

Arah kebijakan pembangunan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur merupakan kebijakan yang berkaitan dengan visi, misi, prioritas dan strategis pembangunan daerah dan dijabarkan dalam visi dan misi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur yaitu ‘’ Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Terpadu dan Berkelanjutan Menuju Masyarakat yang Sejahtera dalam Keadilan dan Berdaya Saing.

Pendekatan dalam penyusunan arah kebijakan ini mengikuti amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan kebijakan umum yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 – 2013 yaitu membangun sektor pertanian dalam arti luas kearah pengembangan sistem agribisnis dengan memperkuat subsistem penyuplai sarana prasarana produksi, produksi pertanian dan pasca panen, industri pertanian dan subsistem penunjang (pemasaran, permodalan, informasi pasar dan teknologi).  Dan berdasarkan permasalahan dan tantangan yang dihadapi serta peraturan yang berlaku, maka Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 – 2013 dirumuskan sesuai Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan yang diarahkan pada Revitalisasi Usaha Kelautan dan Perikanan yang meliputi kebijakan :

  1. Peningkatan usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
  2. Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam meningkatkan produktifitas masyarakat kelautan dan perikanan
  3. Peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pengembangan usaha bidang perikanan dengan memperhatikan komoditas unggulan dan tetap menjaga kelestarian sumberdaya perikanan
  4. Peningkatan dan pengendalian pengelolaan serta pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
  5. Peningkatan kualitas dan profesionalisme sumberdaya manusia di bidang kelautan dan perikanan.

PROGRAM

Arah kebijakan yang telah ditetapkan selanjutnya dijabarkan kedalam program-program pembangunan berdasarkan urusan kewenangan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dimana program Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur untuk perencanaan jangka waktu 5 tahun adalah :

  1. Program pelayanan administrasi perkantoran
  2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
  3. Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
  4. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan, laporan kinerja dan keuangan
  5. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
  6. Program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan
  7. Program peningkatan kesadaran dan penegakan hukum dalam penanganan sumberdaya laut
  8. Program peningkatan mitigasi bencana alam laut dan prakiraan iklim
  9. Program peningkatan kegiatan budidaya kelautan dan wawasan maritim kepada masyarakat
  10. Program pengembangan budidaya perikanan
  11. Program pengembangan perikanan tangkap
  12. Program pengembangan sistem penyuluhan perikanan
  13. Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan
  14. Program pengembangan kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar
  15. Program pembangunan prasarana dan fasilitas masyarakat pesisir
  16. Program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.

Disamping program dan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, daerah juga diperbolehkan membuat program dan kegiatan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

KEGIATAN

Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka ditempuh beberapa kegiatan pokok sebagai berikut :

  1. Pembinaan ekonomi masyarakat pesisir
  2. Pendampingan program dana tugas pembantuan
  3. Penanaman hutan bakau (mangrove)
  4. Operasional Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD)
  5. Pembuatan terumbu karang buatan
  6. Transplantasi karang
  7. Pelatihan pengembangan partisipasi perempuan pesisir
  8. Pelatihan pengelolaan koperasi dibidang perikanan
  9. Penanaman pohon pelindung sepadan pantai
  10. Pemagaran/penembokan kantor KKLD
  11. Pengadaan bahan informasi (brosur, lieflet dan foster)
  12. Study banding keluar daerah
  13. Pembuatan taman kawasan KKLD, Gili Sulat dan Gili Lawang
  14. Bantuan sarana modal usaha mata pencaharian alternatif
  15. Operasional pengawasan dan perlindungan laut
  16. Rehab/pembangunan gedung pengawasan
  17. Pemeliharaan/perawatan fasilitas sarana pengawasan
  18. Bimbingan teknis pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan
  19. Penguatan kelembagaan POKWASMAS sumberdaya kelautan dan perikanan
  20. Bintek peraturan dan perundang-undangan dibidang pengawasan
  21. Bintek peningkatan SDM pengawasan
  22. Penyusunan detail desain perencanaan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
  23. Pengendalian pembangunan perikanan dan kelautan
  24. Pembentukan kelompok masyarakat  swakarsa pengamanan sumberdaya kelautan
  25. Lomba POKMASWAS Tk. Kabupaten
  26. Kampanye penegakan hukum dan perundang- undangan dibidang perikanan
  27. Pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang, mangrove dan padang lamun
  28. Peningkatan kapasitas WASDI/KAMLA
  29. Pentaludan pesisir Tanjung Luar dan penimbunan tanah
  30. Sosialisasi sistem antisipasi bencana (mitigasi bencana)
  31. Kajian mitigasi bencana alam laut dan prakiraan iklim laut
  32. Penyuluhan budidaya kelautan
  33. Pengembangan bibit ikan unggulan
  34. Pembinaan dan pengembangan perikanan
  35. Peningkatan kapasitas Balai Benih Ikan (BBI) Lokal Lenek
  36. Peningkatan kapasitas Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Labuhan Haji
  37. Operasional Balai Benih Ikan (BBI) Lenek
  38. Operasional Balai Benih Ikan Pantai  (BBIP) Labuhan Haji
  39. Penguatan Unit Pembenihan Rakyat (UPR)
  40. Pembinaan dan pengendalian usaha perikanan budidaya
  41. Pelaksanaan peningkatan kesehatan ikan dan lingkungan
  42. Pelaksanaan pengembangan fish for scholl
  43. Penataan dan pengembangan sarana dan prasarana perikanan budidaya
  44. Pengadaan induk/bibit ikan unggul
  45. Pengkajian diversifikasi penggunaan lahan tambak garam rakyat
  46. Pengembangan perikanan tangkap
  47. Penyediaan fasilitas tempat pelelangan ikan (TPI)
  48. Pengadaan sarana penangkapan ikan
  49. Pengadaan sarana penanganan ikan diatas kapal
  50. Pembuatan rumpon dasar laut dangkal
  51. Pengelolaan administrasi dan pengendalian DAK
  52. Sosialisasi dan uji pemanfaatan peta daerah penangkapan ikan
  53. Pemeliharaan sarana penangkapan
  54. Pelatihan teknik penangkapan ikan dan bahan/alat perikanan
  55. Pelatihan permesinan
  56. Pelatihan penanganan ikan di atas kapal
  57. Bimbingan teknis kelautan dan perikanan
  58. Akselerasi dan sosialisasi teknologi inovasi kelautan dan perikanan (PRASASTIMINA)
  59. Pengadaan mobilitas pemasaran
  60. Pengadaan sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan
  61. Gerakan gemar makan ikan (Gemarikan)
  62. Optimalisasi upaya penangkapan ikan
  63. Pelatihan pengolahan hasil perikanan
  64. Bantuan peralatan pengolahan hasil perikanan
  65. Sosialisasi dan pembinaan mutu olahan hasil perikanan
  66. Pengembangan kawasan budidaya laut
  67. Pengembangan kawasan budidaya air payau
  68. Pengembangan kawasan budidaya air tawar
  69. Pengembangan sentra budidaya laut
  70. Pengembangan program minapolitan
  71. Pengembangan budidaya ikan sistem monosek-kultur
  72. Pengadaan listrik tenaga surya (SHS)
  73. Pembuatan tanda batas zona KKLD
  74. Pembuatan tugu pada gili yang belum berpenghuni
  75. Pengadaan sarana komunikasi
  76. Pembuatan jalan setapak antar kampung
  77. Pembangunan menara pengawas
  78. Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) bidang budidaya
  79. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) bidang pengolahan.