Rencana Strategis Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur Periode 2008 -2013
“Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Terpadu dan Berkelanjutan Menuju Masyarakat yang Sejahtera dalam Keadilan dan Berdaya Saing”.
Makna Visi :
“Mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan secara optimal, terarah dan berkesinambungan serta bermartabat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat.”
- Memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab, proporsional dan berkelanjutan.
Memandang sumberdaya kelautan dan perikanan serta lingkungannya sebagai suatu kehidupan sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya tidak boleh melebihi potensi lestari dan daya dukung lingkungannya. - Mewujudkan pembangunan ekonomi masyarakat perikanan berbasis akuabisnis yang berdaya saing.
Menumbuhkembangkan usaha-usaha ekonomi produktif sehingga mampu meningkatkan ekonomi dan sosial masyarakat perikanan. - Mengembangkan usaha perikanan tangkap yang berpihak kepada pemberdayaan nelayan skala kecil untuk menunjang industri perikanan lokal.
Memberdayakan masyarakat nelayan skala kecil dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan sehingga berdampak kepada peningkatan taraf hidupnya. - Meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui peningkatan mutu hasil olahan dan terciptanya sistem pemasaran terpadu.
Peningkatan mutu hasil olahan melalui penerapan teknologi dan mampu memasarkan hasilnya. - Meningkatkan sistem pengawasan yang terpadu dan partisipatif terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan
Adanya koordinasi dengan aparatur terkait dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan - Meningkatkan fungsi dan peranan ketatausahaan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan.
Penguatan penyelenggaraan administrasi perkantoran secara profesional dan bertanggung jawab.
- Meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan secara profesional.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal masyarakat perikanan.
- Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
- Melindungi dan memulihkan sumberdaya kelautan dan perikanan agar tetap lestari.
- Mewujudkan kelancaran admistrasi dan aktivitas Dinas Kelautan dan Perikanan
Sasaran yang ingin dicapai adalah :
- Terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat perikanan terutama diprioritaskan terhadap upaya peningkatan kualitas hidup, daya beli masyarakat, kesempatan kerja dan berusaha.
- Memanfaatkan teknologi tepat guna dalam meningkatkan produktifitas sumber daya kelautan dan perikanan
- Berkembangnya usaha-usaha produktif di bidang kelautan dan perikanan
- Terselenggaranya sistem pengawasan terpadu dan pengelolaan secara partisipatif.
- Meningkatkan kualitas SDM di bidang kelautan dan perikanan serta terselenggaranya kelancaran aktivitas kantor.
Untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, maka ditempuh beberapa strategi yaitu :
- Meningkatkan perekonomian masyarakat perikanan berbasis komoditas lokal dengan memanfaatkan potensi yang ada.
- Meningkatkan daya dukung sumberdaya kelautan dan perikanan dengan membangun dan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana serta pengelolaan yang berwawasan lingkungan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengamanan dan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
- Meningkatkan kualitas SDM dan profesionalisme aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
- Membangun sistem berbasis data bidang kelautan dan perikanan dalam mendukung implementasi kebijakan, program dan kegiatan.
Arah kebijakan pembangunan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur merupakan kebijakan yang berkaitan dengan visi, misi, prioritas dan strategis pembangunan daerah dan dijabarkan dalam visi dan misi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur yaitu ‘’ Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Terpadu dan Berkelanjutan Menuju Masyarakat yang Sejahtera dalam Keadilan dan Berdaya Saing.
Pendekatan dalam penyusunan arah kebijakan ini mengikuti amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan kebijakan umum yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 – 2013 yaitu membangun sektor pertanian dalam arti luas kearah pengembangan sistem agribisnis dengan memperkuat subsistem penyuplai sarana prasarana produksi, produksi pertanian dan pasca panen, industri pertanian dan subsistem penunjang (pemasaran, permodalan, informasi pasar dan teknologi). Dan berdasarkan permasalahan dan tantangan yang dihadapi serta peraturan yang berlaku, maka Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 – 2013 dirumuskan sesuai Urusan Pilihan Kelautan dan Perikanan yang diarahkan pada Revitalisasi Usaha Kelautan dan Perikanan yang meliputi kebijakan :
- Peningkatan usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
- Pemanfaatan teknologi tepat guna dalam meningkatkan produktifitas masyarakat kelautan dan perikanan
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pengembangan usaha bidang perikanan dengan memperhatikan komoditas unggulan dan tetap menjaga kelestarian sumberdaya perikanan
- Peningkatan dan pengendalian pengelolaan serta pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
- Peningkatan kualitas dan profesionalisme sumberdaya manusia di bidang kelautan dan perikanan.
Arah kebijakan yang telah ditetapkan selanjutnya dijabarkan kedalam program-program pembangunan berdasarkan urusan kewenangan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dimana program Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur untuk perencanaan jangka waktu 5 tahun adalah :
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan, laporan kinerja dan keuangan
- Program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
- Program pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan
- Program peningkatan kesadaran dan penegakan hukum dalam penanganan sumberdaya laut
- Program peningkatan mitigasi bencana alam laut dan prakiraan iklim
- Program peningkatan kegiatan budidaya kelautan dan wawasan maritim kepada masyarakat
- Program pengembangan budidaya perikanan
- Program pengembangan perikanan tangkap
- Program pengembangan sistem penyuluhan perikanan
- Program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan
- Program pengembangan kawasan budidaya laut, air payau dan air tawar
- Program pembangunan prasarana dan fasilitas masyarakat pesisir
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
Disamping program dan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku, daerah juga diperbolehkan membuat program dan kegiatan sesuai kebutuhan di daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka ditempuh beberapa kegiatan pokok sebagai berikut :
- Pembinaan ekonomi masyarakat pesisir
- Pendampingan program dana tugas pembantuan
- Penanaman hutan bakau (mangrove)
- Operasional Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD)
- Pembuatan terumbu karang buatan
- Transplantasi karang
- Pelatihan pengembangan partisipasi perempuan pesisir
- Pelatihan pengelolaan koperasi dibidang perikanan
- Penanaman pohon pelindung sepadan pantai
- Pemagaran/penembokan kantor KKLD
- Pengadaan bahan informasi (brosur, lieflet dan foster)
- Study banding keluar daerah
- Pembuatan taman kawasan KKLD, Gili Sulat dan Gili Lawang
- Bantuan sarana modal usaha mata pencaharian alternatif
- Operasional pengawasan dan perlindungan laut
- Rehab/pembangunan gedung pengawasan
- Pemeliharaan/perawatan fasilitas sarana pengawasan
- Bimbingan teknis pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan
- Penguatan kelembagaan POKWASMAS sumberdaya kelautan dan perikanan
- Bintek peraturan dan perundang-undangan dibidang pengawasan
- Bintek peningkatan SDM pengawasan
- Penyusunan detail desain perencanaan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
- Pengendalian pembangunan perikanan dan kelautan
- Pembentukan kelompok masyarakat swakarsa pengamanan sumberdaya kelautan
- Lomba POKMASWAS Tk. Kabupaten
- Kampanye penegakan hukum dan perundang- undangan dibidang perikanan
- Pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang, mangrove dan padang lamun
- Peningkatan kapasitas WASDI/KAMLA
- Pentaludan pesisir Tanjung Luar dan penimbunan tanah
- Sosialisasi sistem antisipasi bencana (mitigasi bencana)
- Kajian mitigasi bencana alam laut dan prakiraan iklim laut
- Penyuluhan budidaya kelautan
- Pengembangan bibit ikan unggulan
- Pembinaan dan pengembangan perikanan
- Peningkatan kapasitas Balai Benih Ikan (BBI) Lokal Lenek
- Peningkatan kapasitas Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Labuhan Haji
- Operasional Balai Benih Ikan (BBI) Lenek
- Operasional Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) Labuhan Haji
- Penguatan Unit Pembenihan Rakyat (UPR)
- Pembinaan dan pengendalian usaha perikanan budidaya
- Pelaksanaan peningkatan kesehatan ikan dan lingkungan
- Pelaksanaan pengembangan fish for scholl
- Penataan dan pengembangan sarana dan prasarana perikanan budidaya
- Pengadaan induk/bibit ikan unggul
- Pengkajian diversifikasi penggunaan lahan tambak garam rakyat
- Pengembangan perikanan tangkap
- Penyediaan fasilitas tempat pelelangan ikan (TPI)
- Pengadaan sarana penangkapan ikan
- Pengadaan sarana penanganan ikan diatas kapal
- Pembuatan rumpon dasar laut dangkal
- Pengelolaan administrasi dan pengendalian DAK
- Sosialisasi dan uji pemanfaatan peta daerah penangkapan ikan
- Pemeliharaan sarana penangkapan
- Pelatihan teknik penangkapan ikan dan bahan/alat perikanan
- Pelatihan permesinan
- Pelatihan penanganan ikan di atas kapal
- Bimbingan teknis kelautan dan perikanan
- Akselerasi dan sosialisasi teknologi inovasi kelautan dan perikanan (PRASASTIMINA)
- Pengadaan mobilitas pemasaran
- Pengadaan sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan
- Gerakan gemar makan ikan (Gemarikan)
- Optimalisasi upaya penangkapan ikan
- Pelatihan pengolahan hasil perikanan
- Bantuan peralatan pengolahan hasil perikanan
- Sosialisasi dan pembinaan mutu olahan hasil perikanan
- Pengembangan kawasan budidaya laut
- Pengembangan kawasan budidaya air payau
- Pengembangan kawasan budidaya air tawar
- Pengembangan sentra budidaya laut
- Pengembangan program minapolitan
- Pengembangan budidaya ikan sistem monosek-kultur
- Pengadaan listrik tenaga surya (SHS)
- Pembuatan tanda batas zona KKLD
- Pembuatan tugu pada gili yang belum berpenghuni
- Pengadaan sarana komunikasi
- Pembuatan jalan setapak antar kampung
- Pembangunan menara pengawas
- Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) bidang budidaya
- Peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) bidang pengolahan.