Visi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Lombok Timur adalah ”OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH YANG DINAMIS, PENINGKATAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, PENINGKATAN PENATAAN DAN PENERTIBAN PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN ASSET DAERAH ”
Misi yang dirumuskan untuk mencapai visi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kabupaten Lombok Timur adalah:
Meningkatkan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Daerah yang terukur dan berkualitas
Meningkatkan tata kelola keuangan dan asset daerah yang professional
Meningkatkan kualitas sumberdaya di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset sesuai dengan standar pelayanan minimal.
Tujuan yang ingin dicapai yaitu: ”Semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik daerah berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan”
Strategi yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi adalah :
- Optimalisasi pengawasan,pengendalian internal, dan pengkoordinasian pendapatan sesuai regulasi di bidang pajak dan retrebusi daerah;
- Pengkajian rencana anggran pendapatan, belanja dan aset daerah untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan anggaran belanja daerah yang akuntable;
- Pemenuhan kebutuhan dalam pelayanan administrasi perkantoran danpengelolaanadministrasiaset daerah sebagai penunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD;
- Peningkatan system pengelolaan administrasi pendapatan dan belanja daerah;
- Peningkatan dan optimalisasi sarana dan prasarana sebagai penunjang pelayanan prima;
- Peningkatan professionalisme aparatur sesuai tuntutan kebutuhan pemenuhan SDM yang handal.
Kebijakan, yang ditempuh untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan adalah dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
- Sistem pengelolaan pendapatan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang memperhatikan perkembangan dampak ekonomi makro dan mikro;
- Pola kemitraan pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah;
- Peningkatan kualitas pelayanan prima bidang administrasi perkantoran;
- Efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan SKPD yang transparan dan bertanggungjawab yang tersaji dalam suatu proses manajemen;
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menunjang sistem pelayanan prima;
- Mengembangkan potensi kemampuan personil sesuai bidang tanggungjawabnya serta penerapan reward dan punishment terhadap prestasi yang terukur.
Dengan ditetapkan tujuan, strategi dan kebijakan untuk mencapai sasaran, maka disusunlah program-program yang dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan dengan indikator kinerja yang telah ditentukan sebagai action dalam pemenuhan organitation progress.
- Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
- Penyediaan jasa surat menyurat;
- Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air & listrik ;
- Penyediaan jasa administrasi keuangan;
- Penyediaan alat tulis kantor;
- Penyediaan barang cetakan dan penggandaan;
- Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor;
- Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor;
- Rapat Koordinasi dan konsultasi
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor;
- Pemeliharaan/rutin berkala kendaraan dinas operasional;
- Pemeliharaan Rutin perlengkapan gedung kantor
- Pembangunan Gedung Kantor
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Bintek implementasi peraturan perundang-undangan
- Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan, laporan kinerja dan keuangan
- Penyusunan pelaporan keuangan semesteran;
- Penyusunan Pelaporan keuangan akhir tahun ;
- Penelitian dan Pembahasan DPA dan DPPA- SKPD
- Penyusunan Data Potensi Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah
- Peningkatan Sistem dan Prosedur Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
- Program Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
- Penertiban Tanah Asset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
- Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Penyusunan bahan raperda tentang pajak dan retribusi daerah;
- Penyusunan bahan rancangan peraturan daerah tentang APBD;
- Penyusunan raperda tentang perubahan APBD;
- Penyusunan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
- Peningkatan Manajemen Administrasi Asset / Barang Daerah
- Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan Daerah.
- Penerbitan SPD dan SP2D.
- Peningkatan Pengelolaan Gaji PNS Kabupaten Lombok Timur