Lombok Timur News Ticker  PERSIAPAN MUSDA II DWP LOMBOK TIMUR | Sosialisasi Program Unggulan NTB Beriman dan Berdaya Saing | HEARING KOMISI A DPRD LOTIM DENGAN PARA TOKOH MASYARAKAT DESA PERSIAPAN MEKAR JAYA | Penataan Pedagang Kaki Lima Di Taman Kota Selong | Polres Lombok Timur Berhasil Amankan Imigran Gelap |  Informasi :  Kirim Artikel Anda dapat berpartisipasi dengan mengirim artikel atau berita. RegisterUntuk bisa mengirim artikel atau berita sebelumnya anda Registrasi dulu dengan mengklik Register Terima Kasih...
Pola Penggunaan Tanah

Pola penggunaan tanah di Kabupaten Lombok Timur, jika diperhatikan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir mengalami perubahan yang signifikan, hal ini terkait dengan adanya konversi penggunaan lahan dari lahan pertanian menjadi permukiman dan perdagangan/jasa.Permukiman-permukiman baru dibangun pada area-area yang dahulunya merupakan area pertanian lahan basah maupun lahan kering. Selain itu dengan makin berkembangnya pertumbuhan di sector perkebunan terutama untuk komoditi tembakau Virginia, pada beberapa lokasi pertanian lahan basah di wilayah Kecamatan Sikur dan Terara terjadi konversi lahan pertanian ke fasilitas perdagangan/jasa.

Dengan makin tingginya biaya ekonomi di Kota Mataram dan meningkatnya permintaan beberapa komoditi barang dan jasa di Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa, mendorong para pelaku usaha yang tadinya memiliki fasilitas pergudangan dan perdagangan di Kota Mataram mengalihkan beberapa fasilitasnya ke Lombok Timur karena dianggap lebih efisien dan murah. Sebab lain adalah adanya kebijakan pemekaran wilayah pada beberapa tahun yang lalu dari 10 (sepuluh) kecamatan menjadi 20(dua puluh) kecamatan, maka penggunaan tanah menyesuaikan dengan batas administrasi yang baru dikembangkan.

Meskipun terjadi konversi lahan terutama persawahan pada kawasan-kawasan sepanjang jalur jalan nasional tetapi perkembangan penggunaan tanah sawah juga terjadi tersebar merata di beberapa wilayah kecamatan, namun yang paling menonjol adalah Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Aikmel dengan jumlah total penggunaan tanah sawah 43.927 Ha. Hutan yang terdapat di Kabupaten Lombok Timur yang memiliki fungsi sebagai kawasan konservasi, penangkap air (cathment area) dan kawasan penyangga memiliki luas areal 59.440 Ha, sedangkan penggunaan tanah yang belum diketahui penggunaannya memiliki luas areal 21.753 Ha.